(Update Takalar) Lagi, PTPN XIV merusak tanaman warga

Kamis, 17 Desember
Untuk kesekian kalinya, PTPN XIV disokong 18 personil Brimob bersenjata lengkap, merusak tanaman warga yang berada dalam beberapa titik areal sengketa. Tanaman yang menjadi sumber penghidupan warga tersebut berupa padi, jagung dan beberapa jenis lainnya dirusak menggunakan bulldozer dan traktor. Perusakan tersebut dibawah pengawalan ketat aparat bersenjata. Warga tak bisa berbuat banyak, karena sebagian besar ikut memberikan solidaritas pada beberapa orang petani yang dikriminalisasi oleh polisi terkait aksi penentangan terhadap PTPN.

Memasuki musim hujan, warga memulai musim tanam untuk bisa memanennya beberapa bulan ke depan. Namun tiba-tiba keluar larangan untuk melakukan aktivitas bercocok tanam di wilayah yang kini diklaim PTPN XIV. Larangan tersebut dimaksudkan sebagai pelaksanaan kesepakatan dalam pertemuan dengan unsur Muspida beberapa waktu lalu, hingga penyelesaian kasus ini. Anehnya, PTPN XIV sendiri tak sedikitpun menghentikan aktivitasnya.

[Update Takalar] Masuki Musim Tanam, Petani Dilarang Menanam

Petani Polongbangkeng, Takalar masih terus berjuang melawan penindasan dan represi untuk memperlemah kekuatan mereka. Disaat memasuki musim hujan yang juga berarti dimulainya musim tanam, pihak PTPN XIV justru melarang petani menanam di lahan yang diklaim sebagai area sengketa. Pelarangan ini diperkuat dengan menerjunkan pasukan Brimob untuk berjaga-jaga di seluruh areal untuk mengusir warga yang menanami tanah mereka.

PTPN XIV beralasan bahwa pelarangan tersebut adalah hasil kesekapatan dalam pertemuan dengan berbagai pihak seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pemerintah Daerah Takalar, LSM dan unsur lainnya beberapa waktu lalu, yakni sambil menunggu proses hukum berlangsung untuk menentukan status hukum tanah yang disengketakan. Anehnya, PTPN XIV justru tanpa jeda terus mengolah tanah-tanah warga yang selama ini dipersoalkan. Pengolahan bahkan telah sampai mendekati wilayah permukiman warga, dan jelas tak pernah dipersoalkan oleh kepolisian.

Pelarangan ini tentu saja diprotes oleh petani. Kini, dengan kekuatan tersisa petani masih mempertahankan tanahnya, dan memaksa untuk terus bercocok tanam. Masih terjadi konflik-konflik kecil antara beberapa orang warga dengan polisi di lapangan. Berdasarkan kenyataan bahwa bertani adalah tumpuan penghidupan petani, pelarangan ini memperjelas kekejaman korporasi dan aparat negara yang selalu beroposisi dengan kepentingan petani dan masyarakat lainnya.